“Apabila seorang manusia meninggal dunia, amalannya terputus, kecuali tiga hal (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Semua yang ada baca pada blog ini belum tentu semuanya benar,
Wallahualam Bissawab
Saya hanya manusia biasa yang tak terlepas dari khilaf dan dosa karena itu mohon untuk dipelajari kembali dan mohon untuk ditambahi.
Terimakasih sudah berkunjung dan membaca ^^.
Saya hanya manusia biasa yang tak terlepas dari khilaf dan dosa karena itu mohon untuk dipelajari kembali dan mohon untuk ditambahi.
Terimakasih sudah berkunjung dan membaca ^^.
wooow
BalasHapus